Showing posts with label polisi. Show all posts
Showing posts with label polisi. Show all posts

Thursday, April 7, 2011

Download Free Video Briptu Norman Komaru Lengkap Hanya disini

Heboh dengan pemberitaan polisi gorontalo menggila, yang di upload dalam situs youtube menjadi Hot News dengan Rating Trafik kunjungan tertinggi di youtube. 

Hampir 30.000 orang yang melihat tayangan video briptu norman komaru dalam satu harinya. Sunggu kunjungan trafik yang sangat tinggi untuk sebuah tayangan video youtube. Adegan Norman memang sangat menghibur bagi masyarakat Indonesia. Akibat ulahnya melakukan adegan lipsing didepan camera handphone miliknya yang masih berseragan dinas lengkap membuat geger se-antero jagad raya.

Aksi yang telah dilakukan Norman, dengan menirukan gaya Sahrukan Bintang film India terkenal itu sungguh hampir menyerupai persis dengan aslinya. Bisa dibilang ini Sahrukhan Nya Indonesia. Gerak dan gaya yang dibawakan oleh Norman Komaru bak orang India asli yang sedang melakukan adegan dalam film.

Populernya Norman karena dia melakukan adegan lipsing dengan menggunakan seragam dinas Polri dan sedang melakukan penjagaan. Hal ini sebetulnya yang membuat unik dan juga menarik. Ditengah-tengah kepenatan tugas, Norman mencoba untuk menghilangkan kejenuhan dengan melakukan adegan lipsing bak layaknya Bintang Film India.

Untuk kepopulerannya ini Norman sudah banyak di pesan oleh beberapa stasiun telvisi swasta untuk melakukan talkshow. Rencananya malam ini Norma di Undang langsung oleh stasiun tv swasta trans 7 dalam Acara "Bukan Empat Mata" dengan Host Tukul Arwana. Sungguh anugrah yang indah buat Norman, karena aksi isengnya itu dia malah mendapatka berkah tawaran untuk tampil di stasiun tv swasta di Indonesia. Meskipun Norman dihukum, tapi hukumannya tidak berat. Norman hanya dihukum untuk menyanyikan sebuah lagu india dan beradegan sama dengan apa yang telah dia lakukan dalam tayangan youtube yang sempat heboh itu.

Berikut liputan aksi-aksi Norman komaru secara lengkap mulai dari pertama dia bergaya saampai dengan adegan video norman terbaru dengan bermain gitar bersama rekannya menyanyikan lagu "kita dan dunia" by Krispatih yang telah kami download dalam situs youtube khusus hanya untuk Anda.

Wednesday, March 23, 2011

Undang-undang Penyadapan oleh Pihak Intelejen Sedang digodok di Gedung Dewan

Kupas Tuntas Penggodogan Tentang Undang-undang Penyadapan di Gedung DPR RI Menjadi Perdebatan.
DPR RI (Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia)sedang membahas Rancangan Undang-Undang Intelijen. Salah satu pasal yang menjadi perhatian adalah mengenai kewenangan penyadapan Badan Intelijen Negara (BIN).

Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengatakan penyadapan oleh BIN bisa dilakukan selama tidak melanggar hak konstitusi warga negara.

"Prinsipnya menurut konstitusi dan Undang-undang, boleh memberikan kewenangan kepada instansi penegak hukum untuk melakukan penyadapan. Tetapi harus ditentukan melalui UU," kata Mahfud di Kantor Presiden, Selasa, 22 Maret 2011.

Menurut Mahfud, kewenangan penyadapan bisa memiliki dampak yang melanggar hak masyarakat atau tidak tergantung UU. Masyarakat pun bisa melakukan gugatan terhadap UU ke MK apabila UU Intelijen itu dianggap melanggar hak konstitusi.

"Itu bisa dinilai masyarakat setelah menjadi produk UU. Bahkan kalau misalnya masyarakat menilai itu melanggar hak konstitusional, mereka bisa mengajukan gugatan ke MK," ucap Mahfud.

Mahfud kemudian menegaskan, pada prinsipnya negara bisa melakukan penyadapan. "Asal penyadapan diatur UU, termasuk UU Intelijen," ujarnya.

Sedangkan Kepala BIN Sutanto mengatakan UU Intelijen diperlukan agar intelijen bisa bekerja efektif mendeteksi ancaman sejak dini. Soal penyadapan, Sutanto mengatakan juga akan disesuaikan dengan UU Rahasia Negara.

Sutanto tidak menjelaskan bagaimana mekanisme penyadapan bisa dilakukan, apakah dengan seizin Pengadilan atau perintah Presiden. Menurut Sutanto, penyadapan yang dilakukan BIN merupakan operasi rahasia, yang nanti akan diatur dalam UU Rahasia Negara.

"Dalam proses penyadapan itu akan menjunjung tinggi hukum, demokrasi dan Hak Asasi Manusia. Jadi tindakan itu terukur," kata Sutanto. (sumber:vivanews)

Wednesday, October 13, 2010

Timur Pradopo Dihujani Pertanyaan Soal Komjen Polisi Susno Duaji

VIVAnews - Beberapa Anggota Komisi Hukum dari Fraksi P3 (PPP) Ahmad Yani akan menanyakan kasus yang pernah diungkap mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Komisaris Jenderal Susno Duadji kepada calon Kapolri, Komisaris Jenderal Timur Pradopo saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan di gedung DPR.

"Isu yang dibuka Susno Duadji," kata Ahmad Yani sebelum uji kepatutan dan kelayakan digelar di DPR, Jakarta, Kamis 14 Oktober 2010.

Menurut Ahmad Yani, bagaimana tanggapan Timur terhadap beberapa kasus yang sudah diungkapkan oleh Komjen Pol Susno Duadji. Seperti misalnya, kasus mafia arwana di Pekanbaru dan kasus mafia pajak Gayus Tambunan. Dua kasus yang melibatkan penyidik Anggota Internal Polri.

Ahmad Yani juga mempertanyakan kejelasan tim penyidik independen bentukan Kapolri yang pernah mengusut Komjen Pol Susno Duaji. Sebagaimana diketahui, Ketua Tim Independen yang menangani kasus-kasus Susno saat itu adalah Inspektur Jenderal Polisi Mathius Salempang.

Mathius sendiri pernah bergabung dalam tim pemeriksa pemeriksaan kasus arwana PT Salmah Arwana Lestari yang diungkap Susno. Saat mengungkap kasus Arwana, Mathius menjabat sebagai Wakil Direktur I Bareskrim. Maka itu, Susno sempat mempertanyakan independensi tim bentukan Kapolri yang menyidik dirinya itu.

Tim penyidik independen yang sudah dibubarkan dan kembali ke kesatuannya masing-masing itu perlu ditindaklanjuti. "Karena sampai saat ini stagnan," kata Ahmad Yani.

Selain kasus Susno Duadji, anggota Komisi III juga akan mencecar Timur soal dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia. Karena saat kerusuhan Semanggi I dan II, Timur Pradopo menjabat Kapolres Jakarta Barat.